NOTIF INDONESIA - Diakui jika di sejumlah daerah peredaran petasan di saat bulan suci Ramadhan masih terlihat.
Seperti halnya yang diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombespol Kusworo Wibowo pada gelaran Jumat Curhat di Desa Manggungharja, Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Jum'at,(31/3/2023).
"Banyak yang curhat terkait petasan, mercon, sehingga warga meminta untuk patroli antisipasi, karena setiap tahun bunyi petasan itu ada," kata Kusworo.
Bahkan Kusworo menegaskan jika barang siapa yang membuat dan menyimpan maka pihaknya secara tegas akan ditindak.
"Kami sampaikan bila ada yang membuat dan menyimpan bisa dilaporkan kepada kepolisian, karena memang petasan masuk bahan peledak diatur dalam UU nomor 12 tahun 51, dengan ancaman 20 tahun penjara," tegasnya.
"Kami pun terus berupaya mengantisipasi peredaran petasan yang datang dari luar ke wilayah Kabupaten Bandung," tambahnya.
Baca Juga: Virus Marburg Menyebar Luas di Afrika, Kemenkes Minta Masyarakat Indonesia Waspada
Namun lebih lanjut Kusworo menegaskan jika yang seharusnya dirubah adalah kultur dan kebiasaan terkait penggunaan petasan disaat bulan puasa.
"Yang harus diubah itu budaya, kultur, karena sebagian anak remaja merasa lebaran tidak lengkap tanpa petasan, kita harus ubah dengan peran serta semua tokoh, agama, budaya, guru, orangtua jika main petasan bisa berbahaya," ungkapnya.
Bahkan, tidak hanya petasan, akan tetapi dikatakan Kusworo pada kesempatan itu dibahas juga terkait narkoba di kalangan pemuda dan remaja.
Baca Juga: FIX CAIR! Sri Mulyani Umumkan THR PNS Akan Diberikan Pada Bulan April, Ini Tanggal Resminya
"Dan salah satu kades meminta sosialisasi narkoba kepada masyarakat dan remaja. Bagaimana langkah supaya bisa lepas penggunaan narkoba," imbuhnya.
Pada kesempatan itu pun, banyak warga yang menyinggung terkait pembayaran pajak kendaraan sarana penunjang keselamatan seperti zebra cross.
Artikel Terkait
Antisipasi Tingginya Mobilitas Jelang Mudik Lebaran 2023, Satlantas Polresta Bandung Laksanakan Ramp Check
Bupati Dadang Supriatna Pilih Warga Tegalluar untuk Sahur Pertama Bersamanya di Bulan Ramadhan 1444 H Kali Ini
Disambut Air Mata, Bupati Bandung Sahur Pertama di Rumah Warga Kurang Mampu
Gercep! Polresta Bandung Amankan Penjual Miras Di Nagreg, Saat Jumat Curhat
Bangunan Bekas Taman Bacaan Jadi Alternatif Markas Damkar Poswil Cililin