• Sabtu, 23 September 2023

FIX CAIR! Sri Mulyani Umumkan THR PNS Akan Diberikan Pada Bulan April, Ini Tanggal Resminya

- Rabu, 29 Maret 2023 | 10:04 WIB
Sri Mulyani umumkan tanggal pencairan THR Idul Fitri untuk PNS dan pensiunan (Instagram/@smindrawati)
Sri Mulyani umumkan tanggal pencairan THR Idul Fitri untuk PNS dan pensiunan (Instagram/@smindrawati)

NOTIF INDONESIA - Teka-Teki mengenai THR dari PNS sudah terjawab, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mengumumkan tanggal pencairannya dalam konferensi pers.

THR untuk PNS diberikan sebanyak 3,5 juta pegawai dan pensiunan sebanyak 2,9 juta orang.

Adapun THR yang diberikan terdiri dari gaji pokok, dan ada juga tunjangan kinerja sebesar 50% yang diberikan kepada instansi pemerintah daerah.

Baca Juga: WAJIB DIBACA! Niat Puasa Ramadhan Arab Lengkap Dengan Terjemahan, Dibaca Sebelum Berpuasa

Pencairan THR untuk PNS dan pensiunan akan diberikan pada H-10 Idul Fitri atau tanggal 4 April mendatang.

"Pencairan THR akan diberikan pada H-10 atau pada 4 April sudah mulai cair," ucap Sri Mulyani pada konferensi pers virtual yang berlangsung Rabu 29 Maret 2023.

Namun para pegawai tidak perlu khawatir jika THR belum cair pada saat sebelum Idul Fitri, karena pencairan bisa dilakukan setelah hari raya Idul Fitri.

Baca Juga: Marcel Sabitzer Cedera, Manchester United Terancam Krisis Pemain Lini Tengah

"Jika THR belum dibayar sebelum hari raya Idul Fitri karena beberapa hal, bukan berarti tidak dibayar tetapi dapat dibayar sesudah hari raya Idul Fitri," pungkas Sri Mulyani.

"THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan kinerja 50% diberikan bagi pemerintah daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap dia.

Selain THR, Sri Mulyani juga memberikan gaji ke 13 sebagai bantuan untuk pendidikan anak yang akan diberikan mulai bulan Juni mendatang.

Baca Juga: Drawing Piala Dunia U-20 2023 Dibatalkan, Ancaman Sanksi FIFA Sudah Menghantui Indonesia

Besaran dari gaji 13 akan sama dengan THR yang akan cair kepada PNS dan pensiunan.

"Gaji ke 13 digunakan untuk membantu keluarga pada saat tahun ajaran baru untuk pendidikan putra dan putri keluarga PNS, Gaji ke 13 dibayar pada bulan juni dan besarannya sama dengan THR tahun ini," ujar dia.***

Halaman:

Editor: Muhammad Fachrurozy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X