NOTIFINDONESIA.COM - Kepemimpinan dalam suatu daerah, terutama jika daerah tersebut menjadi pusat kekuasaan atau ibukota negara, sering kali menjadi sorotan publik.
Selain dari segi kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat, harta kekayaan pejabat yang memimpin juga kerap menjadi bahan perbincangan.
Dalam hal ini, dua pejabat yang tengah mengurusi urusan ibukota negara Indonesia, yaitu Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Pejabat Gubernur Jakarta (Pj) Heru Budi Hartono, menarik perhatian karena memiliki harta kekayaan yang hampir setara.
Namun, di balik jumlah harta yang serupa, terdapat perbedaan yang menarik untuk dianalisis.
Perbedaan dalam Kepemilikan Harta:
1. Tanah dan Bangunan:
Bambang Susantono memiliki 9 tanah dan bangunan senilai Rp26,23 miliar, sedangkan Heru Budi Hartono memiliki 12 tanah dan bangunan senilai Rp22,27 miliar. Meskipun jumlah properti Heru lebih banyak, nilai total harta properti Bambang lebih tinggi.
Baca Juga: Peluang Karier Terbuka: Persyaratan CPNS 2023 Kejaksaan RI untuk Lulusan SMA
2. Alat Transportasi dan Mesin:
Bambang Susantono tidak memiliki mobil atau motor, hanya memiliki 5 unit sepeda senilai Rp30 juta. Sementara Heru Budi Hartono memiliki 8 kendaraan (4 mobil, 3 motor) dan satu mesin Brompton senilai total Rp1,3 miliar.
3. Kas dan Setara Kas:
Bambang Susantono memiliki kas dan setara kas senilai Rp2,42 miliar, sementara Heru Budi Hartono memiliki jumlah yang jauh lebih besar, yaitu Rp11,73 miliar. Ini menunjukkan bahwa Heru memiliki likuiditas yang lebih tinggi.
4. Harta Bergerak Lainnya:
Bambang Susantono memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,5 miliar, sementara Heru Budi Hartono memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp617,45 juta. Bambang memiliki harta bergerak lainnya yang lebih bernilai.
Artikel Terkait
Panduan Lengkap Menyusun Rencana Asesmen Efektif dalam Kurikulum Merdeka
110 Wisudawan STAI Sunan Pandanaran Rayakan Prestasi Luar Biasa Tahun Akademik 2021-2022
BKN Mengumumkan Perubahan Jadwal CPNS 2023: Apa yang Perlu Diketahui, Yuk Cek Sekarang
BPS Membuka Penerimaan PPPK 2023: Simak Daftar Formasi dan Persyaratan
Pon Pes Asri Bil Qolam Menggelar Studium General Tema Menjadi Anak Muda Muslim yang Siap Khidmah di Masyarakat