• Rabu, 27 September 2023

BKN Mengumumkan Perubahan Jadwal CPNS 2023: Apa yang Perlu Diketahui, Yuk Cek Sekarang

- Minggu, 17 September 2023 | 12:51 WIB
BKN Mengumumkan Perubahan Jadwal CPNS 2023: Apa yang Perlu Diketahui/ (Layar Tangkap/ @sscasn.bkn.go.id/)
BKN Mengumumkan Perubahan Jadwal CPNS 2023: Apa yang Perlu Diketahui/ (Layar Tangkap/ @sscasn.bkn.go.id/)

NOTIFINDONESIA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini merilis pengumuman resmi mengenai perubahan jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Perubahan ini telah memengaruhi banyak calon pelamar yang telah bersiap untuk mendaftar hari ini, 17 September 2023.

Dalam artikel ini, Sobat Notif Indonesia akan memberikan informasi terbaru mengenai perubahan jadwal CPNS 2023 sesuai dengan Pengumuman BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Perubahan Jadwal CPNS 2023:

Menurut jadwal sebelumnya, pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka pada tanggal 17 September 2023. Banyak yang telah menantikan momen ini untuk mulai membuat akun SSCASN dan mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil.

Namun, berdasarkan pengumuman terbaru dari BKN, terdapat perubahan jadwal CPNS 2023 yang perlu diperhatikan.

Alasan Perubahan Jadwal:

Perubahan ini didasarkan pada dua alasan utama yang diumumkan oleh BKN:

Baca Juga: 110 Wisudawan STAI Sunan Pandanaran Rayakan Prestasi Luar Biasa Tahun Akademik 2021-2022

1. Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis:

Proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023, masih berlangsung. Hal ini menyebabkan penundaan dalam pelaksanaan pendaftaran CPNS 2023.

2. Proses verifikasi dan validasi formasi:

Instansi Pusat dan Daerah saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan. Ini termasuk persyaratan minimal 2% bagi pelamar disabilitas dari jumlah total formasi yang tersedia, serta pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus dan umum.

Jadwal Baru Pendaftaran CPNS 2023:

Halaman:

Editor: Yusuf Pria

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X